Pemerintah Indonesia Sahkan Kendaraan Dinas Bertenaga Listrik


Industri otomotif Indonesia khususnya roda empat saat ini sedang booming dengan hadirnya kendaraan listrik. Merek-merek pabrikan Indonesia mulai berkembang pesat dalam penjualan kendaraan listrik ke masyarakat.
Banyak pihak menyambut baik masa transisi industri otomotif dengan munculnya kendaraan listrik di Indonesia. Para pembuat mobil dan pabrikan Indonesia tampaknya percaya bahwa kendaraan listrik siap memasuki jalanan Indonesia, dengan peralatan bermerek pabrikan dan infrastruktur jalan yang disediakan oleh pemerintah. Sejauh ini sudah ada sekitar 10 mobil listrik yang berbeda, dari berbagai merek Jepang hingga merek Eropa.
Pemerintah sendiri telah menunjukkan dukungan langsung terhadap penggunaan kendaraan listrik di Indonesia dan berencana mengubah peraturan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang berlaku. Barang Electric Vehicle Battery Electric Vehicle (BEV) (Ps 36) memiliki tarif PPnBM 0%, sedangkan Hybrid Electric Vehicle (HEV) memiliki tarif 5% hingga 7%.
Saat ini sudah banyak otoritas yang menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Misalnya, Kementerian Perhubungan akan menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan perusahaan mulai tahun 2020. Kementerian Perhubungan menyebut penggunaan kendaraan listrik sebagai salah satu upaya pemerintah mendorong pengembangan kendaraan ramah lingkungan.
Dobrakan terbaru dalam revolusi kendaraan listrik di Indonesia baru saja terjadi – ditandai dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Konsekuensinya, Para Menteri Kabinet Indonesia Maju; Sekretaris Kabinet; Kepala Staf Kepresidenan; Jaksa Agung Republik Indonesia; Panglima Tentara Nasional Indonesia; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia; Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian; Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara; 9. Para Gubernur; dan Para Bupati/Wali Kota wajib melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas.
Memang, apa saja kelebihan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas?
1. Daya tahan kendaraan
Dua masalah utama yang dihadapi kendaraan listrik di Indonesia adalah iklim tropis dan situasi infrastruktur yang buruk. Kendaraan listrik tidak hanya dapat bertahan dari dua kondisi ini, tetapi juga dapat bertahan lebih lama dan mempertahankan keandalan dan kinerja kendaraan yang sangat baik.
2. Efisiensi sumber energi
Efisiensi ini menjadi pertimbangan yang sangat penting mengingat konsumsi energi kendaraan yang berkontribusi pada biaya perjalanan instansi pemerintah. Konsumsi energi dan biaya kendaraan listrik jauh lebih murah daripada kendaraan listrik konvensional. Tentunya hal ini akan berdampak positif pada pengurangan anggaran perjalanan dinas. Selain itu, kendaraan listrik yang beredar di pasaran saat ini memiliki jarak tempuh maksimal yang sangat baik dan mampu bersaing dengan kendaraan konvensional.
3. Biaya perawatan
Biaya perawatan mobil listrik justru jauh lebih murah dibandingkan dengan mobil konvensional. Hal ini karena mobil konvensional memiliki lebih banyak komponen di dalam mesin dengan usia pakai terbatas. Sedangkan, pada mobil listrik komponennya cenderung sedikit dan apabila telah mencapai usianya, maka pabrikan akan merekomendasikan untuk dilakukan penggantian. Komponen baterai pada mobil listrik saat ini bergaransi 5-8 tahun, sehingga dalam kurun waktu tersebut, pengguna tidak perlu memikirkan biaya. Selain itu, karena basis teknologi yang serupa, biaya perawatan rutin mobil listrik yang timbul akan cenderung sama seperti pada mobil konvensional.
Bersama dengan dukungan dari regulator, inilah sunrise untuk industri kendaraan listrik di Indonesia. NPS Power adalah salah satu solusi bisnis baru PT NPS Pemuda Berdikarisma; NPS Power fokus menyediakan solusi pengisian EV di Indonesia dengan sistem pengisian EV terintegrasi dan manajemen energi yang canggih.
Kami adalah distributor pengisian EV dari Wallbox di Indonesia, yang berkomitmen untuk mengubah cara masyarakat menggunakan energi. Wallbox ingin melampaui pengisian kendaraan listrik dengan memberdayakan pengguna untuk mengontrol pengeluaran mereka, menghemat uang dan hidup lebih berkelanjutan. Hubungi kami sekarang untuk info selengkapnya!